JAKARTA - Polri terus mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Salah satnya dengan memeriksa Bos PT TPPI Honggo Wendratno di Singapura.
Menurut Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas, pihaknya masih menunggu izin dari dokter yang memeriksanya.
"Ya sekarang ini masih dikomunikasi dengan pihak Honggo. Kalau dari pihak Singapura kita ini tinggal menunggu. Nanti kalau sudah dikatakan siap untuk diperiksa di kedutaan maka kita akan berangkatkan penyidik," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/7/2015).
Buwas menuturkan klaim lambat yang banyak dihembuskan beberapa pihak terkait pemeriksaan Honggo itu tidak benar.
Menurutnya, penyidik Polri memiliki kewenangan penuh kapanpun akan memeriksa seseorang yang terlibat dalam sebuah kasus, namun mereka juga perlu mempertimbangkan aspek toleransi yang diatur dalam peraturan yang berlaku.
"Saya tidak ada lambat atau cepatnya, kalau penyidik mau hari ini ya hari ini," tegasnya.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.