RUPIT - Ratusan warga Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mengamuk dan membakar Pos Cikoba yang berada di lingkungan perusahaan pertambangan mineral dan batubara PT Dwinad Nusa Sejahtera (DNS).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pembakaran terjadi akibat penangkapan seorang warga oleh anggota Satreskrim Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Sebelumnya, warga yang diketahui bernama Jonsah (52) itu ditangkap karena menghalangi kegiatan usaha pertambangan pada Rabu, 8 April 2015. Saat itu, Jonsah menghentikan karyawan melakukan pengeboran di lokasi PT DNS.
Oleh petugas kepolisian, tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 162 Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) N0 4/2009 tentang Mineral dan Batubara.