DEPOK - Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus dugaan korupsi mobil listrik yang menjerat mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Sedikitnya sudah 14 mobil listrik di sejumlah kampus disita terkait kasus tersebut.
Ketua Tim Penyidikan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung Victor Antonius menegaskan, untuk di Kampus Universitas Indonesia (UI) hanya satu mobil Alphard hibah dari Pertamina yang disita. Namun, pihaknya juga sudah menyita mobil listrik dari berbagai perguruan tinggi negeri (PTN).
"Saat ini satu unit di UI, kita sita di berbagai tempat PTN dan Sumatera. Yang disita total 14 unit," jelasnya, di Fakultas Teknik UI, Senin (31/8/2015).
Tak hanya dosen UI, namun dosen setiap PTN yang menerima hibah mobil tersebut dijadikan saksi. Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.