JAKARTA - Upaya keras Pemerintah Indonesia membebaskan warga negaranya di Arab Saudi dari hukuman mati akhirnya berbuah manis. Adalah Satinah, TKI asal Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, yang diancam hukuman mati atas kasus pembunuhan pada Rabu (2/9/2015) berhasil dipulangkan, dan dijadwalkan tiba di Jakarta sore nanti.
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan menjemput kepulangan Satinah, dan akan mandampinginya untuk berobat hingga dipulangkan ke Ungaran.
"Setelah melalui proses dan waktu yang panjang, upaya pemerintah membuahkan hasil membebaskan warganya dari hukuman mati. Satinah dipulangkan hari ini kira-kira jam 11.00 WIB di Terminal 2 Cengkareng. BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri menjemput, mengurus berobat hingga pemulangan," kata Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, di Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Menurut Nusron, dari BNP2TKI yang ikut menjemput Satinah adalah Direktur Pemberdayaan Arini Rahyuwati dan Direktur Pelayanan Pengaduan Moh Safri, serta Kabag Humas BNP2TKI, Haryanto. Namun karena Satinah dalam keadaan sakit, jika yang bersangkutan mau, akan difasilitasi berobat di RS Kramatjati.
"Selanjutnya setelah diizinkan pulang akan diantarkan ke rumah Satinah, di Ungaran. Biaya dari bandara, rumah sakit, sampai ke tempat tinggalnya dibiayai APBN BNP2TKI," ungkapnya.