JAKARTA - Penyanderaan dua warga negara Indonesia (WNI) bernama Sudirman (28) dan Badar di Papua Nugini atau Papua New Guinea (PNG) diketahui berawal dari aksi yang dilancarkan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Kedua WNI tersebut merupakan penebang kayu.
Kapuspen TNI Mayjen Endang Sodiq mengatakan, peristiwa bermula pada 9 September lalu. Saat itu, OPM melakukan penembakan di Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Kerom.
"Dimulai dari 9 September, aksi gerakan separatis oleh OPM di Kampung Skofro," ujar Endang saat dikonfirmasi awak media, di Jakarta, Minggu (13/9/2015).
Peristiwa tersebut turut menewaskan seorang tukang kayu itu. Kendati ada seseorang yang berhasil kabur dari kampung dan langsung melapor ke Polres setempat. Sementara dua rekannya dibawa kelompok separatis.