Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pernikahan Sejenis di Bali seperti Sejarah Kaum Nabi Luth

Ahmad Zubaidi , Jurnalis-Sabtu, 19 September 2015 |08:28 WIB
Pernikahan Sejenis di Bali seperti Sejarah Kaum Nabi Luth
Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Pernikahan sejenis yang dilakukan pasangan Joe Tully dan Tiko Mulya di Bali mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Mantan Katib ‘Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Malik Madani bahkan tak menampik jika perbuatan keduanya sama dengan praktik yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth.

“Betul, itu sangat saya sayangkan, ya jelas itu merupakan pelanggaran terhadap UU Perkawinan,” ujarnya saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (19/9/2015).

Menurut Malik, selain melanggar UU, pernikahan sejenis yang dilakukan pasangan tersebut telah mencederai agama apapun yang diakui di Indonesia dan juga falsafah Pancasila. “Itu nikah yang tidak dibenarkan di Indonesia, karena itu pernikahan sejenis dianggap pelecehan terhadap agama dan juga UU,” terangnya.

Dia juga meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perkawinan sejenis yang dilakukan pasangan tersebut. “Mestinya harus diambil tindakan tegas oleh negara, kalau orang luar negeri ya harus segera dideportasi,” tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement