BENGKULU - Salah satu calon pengantin berinisial DS, warga Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, batal melangsungkan acara resepsi pernikahannya. Sebab, calon mempelai pria ternyata berjenis kelamin perempuan.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Indra Gunawan mengatakan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) mempelai pria berjenis kelamin perempuan. Sehingga acara resepsi pernikahan dibatalkan pihak keluarga mempelai perempuan.
Baca Juga: Resepsi Pernikahan Batal saat Mempelai Pria Ternyata Berjenis Kelamin Perempuan!
Terbongkarnya jenis kelamin calon pengantin pria berinisial FT tersebut, terang Indra, saat keduanya ingin malam pertama. Di mana sebelumnya, keduanya telah melangsungkan akad nikah bawah tangan atau siri.
"KTP-nya perempuan. Ketahuan saat ingin malam pertama, jika mempelai pria berjenis kelamin perempuan," kata Indra, saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (6/3/2020).