BENGKULU - Salah satu pasangan calon pengantin di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, musti membatalkan acara resepsi pernikahannya. Pasalnya, mempelai pria berjenis kelamin perempuan.
Sementara, undangan resepsi pernikahan keduanya telah disebarkan pihak anggota keluarga mempelai perempuan. Keduanya telah melangsungkan akad nikah di bawah tangan atau siri tanpa melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Indra Gunawan mengatakan, dari anggota keluarga mempelai perempuan sempat menyebarkan undangan, untuk melangsungkan resepsi pernikahan.
Hanya saja, kata Indra, acara resepsi tersebut dibatalkan, setelah diketahui mempelai pria berjenis kelamin perempuan. Namun, sampai Indra, dirinya tidak mengetahui secara persis berapa undangan yang telah disebarkan.
Baca Juga: Jenis Kelamin Mempelai Pria Ternyata Perempuan Terbongkar saat "Malam Pertama"