Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekolah Gratis di Tangsel hanya 'Tipu-Tipu'

Sekolah Gratis di Tangsel hanya 'Tipu-Tipu'
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pendidikan gratis yang digagas oleh Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany tampaknya masih jauh dari harapan. Bahkan pungutan yang tidak ada dasar hukumnya hingga trik menjual buku-buku dan seragam sekolah masih terjadi hingga sekarang.

“Pada penerimaan siswa-siswi baru tahun ajaran 2015 beberapa waktu lalu, para orang tua murid dikenakan biaya MOP (Masa Orientasi Peserta didik),” ujar Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamulang, Jupri Nugroho, Kamis (1/10/2015).

Misalnya, kata Jupri di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1, 4, dan 5 Pamulang, diberlakukan pengenaan biaya buku LKS dan Paket tingkat dasar untuk siswa-siswi kelas 1 hingga kelas 5.

Kemudian, untuk SDN 4 Pondok Aren, diberlakukan pengenaan biaya buku Lembaran Kegiatan Sekolah (LKS) dan Paket tingkat dasar untuk siswa-siswi kelas 3 yang diambil langsung di rumah salah satu guru di dekat sekolah. “Ini adalah memungut biaya tanpa dasar hukum,” terang Jupri.

Sedangkan Heri Kusnadi, selaku Sekretaris Umum HMI Pamulang menambahkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tangsel pada tahun 2015 mencapai Rp 2,819 Triliun. Dari jumlah ini anggaran untuk pendidikan mencapai 33 persen atau sekitar Rp 697 miliar lebih. Jumlah itu kemudian didistribusikan ke sejumlah Sekolah negeri SD sebanyak 169 sekolah, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 21 sekolah, Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 12 sekolah serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak lima sekolah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement