JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. SE/6/X/2015, tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech, dianggap hanya ketakutan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sering kali dihujat, dan dicibir oleh netizen di media sosial.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa. Menurutnya, surat edaran itu hanya dijadikan tameng agar Jokowi sebagai kepala negara, tidak lagi di kritik oleh masyarakat.
"Ini hanya ketakutan rezim Jokowi atas kritikan saat ini," ujar Desmond saat dihubungi, Senin (2/11/2015).
Ketua DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengaku, apa yang telah dilakukan oleh Kapolri telah menyalahi aturan, lantaran mengebiri kebebasan berpendapat.
"Kalau tujuannya agar enggak ada masyarakat yang kritik pemeintah, maka itu udah kebablasan," tegasnya.
Alasan kritikan yang dilakukan oleh netizen terhadap Jokowi, dilihatnya juga sebagai kritikan yang membangun. Bagaimana mengungkapkan kekecewaanya yang tidak puas dengan capaian pemerintah selama ini.