JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Porli, Irjen Pol Anton CH mengatakan, masyarakat Indonesia terkenal di luar negeri dengan stigma suka akan kekerasan hingga 'amuk masa'.
Oleh karena itu, Polri mengeluarkan surat edaran ujaran kebencian agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat utamanya di dunia maya.
"Stigma masyarakat Indonesia yang suka kekerasan sehingga amuk masa hanya ada di masyarakat melayu Indonesia. Jangan sampai ada satu teori, ini akan menjadi kebiasaan di mana masyarakat Indonesia suka dengan kebencian," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).
Kata dia, mengingat pengguna internet di Indonesia mencapai 137 juta jiwa. Jadi, ujaran kebencian akan berdampak sangat luas melalui dunia maya jika mengeluarkan pendapat dengan ujaran kebencian.
Bahkan, sambung dia, berdasarkan data yang diterima dari Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dua tahun mendatang pemakai internet di Indonesia akan meningkat dua kali lipat dari jumlah penduduk, atau sekira 500 juta jiwa.