SLEMAN – Pelaku tindak asusila, seorang pedagang kaki lima (PKL) berinisial DD (20), terpaksa harus berurusan dengan aparat Polsek Bulaksumur, Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Senin, 16 November pagi. Pasalnya, pemuda asal Sumedang, Jawa Barat itu ditangkap karena berbuat asusila dengan memamerkan alat kelamin di depan mahasiswi di kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), di Karangmalang, Depok, Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur AKP Eka Andi Nursanto menjelaskan, pihaknya mengamankan DD setelah mendapat pemberitahuan dari pihak kampus UNY. DD memperlihatkan alat kelamin di depan umum, tepatnya di kawasan kampus MIPA UNY pada Jumat, 13 November pekan lalu.
Tetapi pada Senin, 16 November pagi pelaku datang lagi ke tempat yang sama kemudian diringkus petugas keamanan kampus dan diamankan petugas Reskrim.
Saat dikonfirmasi terkait tindakan asusila itu, DD mengakuinya. Ia sengaja mengeluarkan alat kelamin di hadapan seorang mahasiswi dengan alasan hanya iseng. DD berdalih kedatangannya dua kali ke kampus MIPA UNY untuk mengembalikan jas almamater milik temannya. Tetapi saat diminta menjelaskan identitas temannya, DD justru berbelit-belit.
“Teman saya di Fakultas Seni tapi tidak tahu tempatnya dimana akhir sampai di tempat itu (MIPA),” kata dia.