BATAM – Dua anak baru gede (ABG) berinisial S (15) dan D (16) melaporkan pemilik bar JN di Teluk Bakau, Batubesar, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau atas dugaan perdagangan manusia ke Polda Kepri, Rabu, 9 Desember sekira pukul 12.00 WIB.
Kedua korban ini ditemani oleh salah seorang orang tua korban, keluarga dan pemerhati persoalan sosial di Karimun. Dari pengakuan kedua korban, mereka sudah dua minggu berada di lokalisasi di Teluk Bakau tersebut.
Aldi Saputra, keluarga S mengaku merasa senang bertemu dengan anggota keluarganya ini. Soalnya, keluarga sudah panik setelah dua minggu belakangan ini, korban menghilang dan tidak ada kabar berita.
Dikatakannya, S ini menghilang begitu saja sejak dua minggu lalu. lalu pihak keluarga, katanya, mencari korban ke seluruh penjuru Tanjung Balai Karimun. Namun, sejak hilang hingga beberapa hari lalu, korban tidak ditemukan.
Di tengah ketidakberdayaan keluarga mencari korban, orang tua korban mendapat informasi dari tetangganya mengenai keberadaan korban.