Aldi mengatakan, dirinya tidak tahu proses yang dialami keduanya itu hingga sampai di lokalisasi tersebut. Namun dari pengakuan kedua korban, mereka ditawarkan pekerjaan di Batam sebagai pelayan restoran dan kedai kopi oleh seseorang di media sosial Facebook.
Kedua korban tidak bisa berbuat apa-apa ketika dipekerjakan di lokalisasi itu untuk menemani pria hidung belang menikmati alkohol.
Pantauan di lapangan, kedua pelaku masih diminta keterangan di Polda Kepri. Dan rencananya, dugaan trafficking yang dialami kedua korban ini akan ditangani oleh unit PPA Ditreskrimum Polda Kepri.
(Retno Wulandari)