Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Polantas Peras Pelajar, Ditilang Minta Rp500 Ribu

Oknum Polantas Peras Pelajar, Ditilang Minta Rp500 Ribu
ilustrasi polisi tilang pengendara mobil (foto: reuters)
A
A
A

LINGGA - Polisi Lalu Lintas (Polatas) telah menilang empat pelajar yang menaiki dua unit kendaraan bermotor. Penilangan ini terjadi di Pos Polantas Simpang Empat Lampu Merah, Dabo Singkep, pada Sabtu lalu.

Penilangan dilakukan oknum Polatas ini dengan cara meminta denda tilang sebesar Rp500 ribu untuk dua unit kendaraan bermotor sebagai tebusannya.

Kejadian ini berawal saat empat anak sekolah melintasi jalan depan pos Polatas untuk kembali kerumahnya yang berada di Singkep Barat. Celakanya 4 anak sekolah ini saat berkendara tidak memakai helm.

Melihat seperti itu, oknum Polisi yang berjaga di pos Polatas lampu merah langsung menyetop dan menilang kendaraan mereka.

Saat ditilang empat anak sekolah ini dimintai uang tilang sebesar Rp250 ribu untuk satu unit motornya yang nantinya dijadikan sebagai jaminan kendaraan mereka untuk dikeluarkan dari Pos Polantas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement