JAKARTA - Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna keluar dari ruang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (14/2/2016) dini hari.
Semua tersangka yang terlibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) langsung ditahan KPK. Para tersangka keluar dan terlihat mengenakan rompi oranye sekitar pukul 01.15 WIB.
Andri Tristianto Sutrisna ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama dua orang lainya, yaitu pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacara Ichsan, Awang Lazuardi Embat, dalam kasus dugaan suap permintaan penundaan kasasi sebuah perkara di Mahkamah Agung.
Seperti diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna, pengusaha, Ichsan Suaidi serta pengacara Ichsan, Awang Lazuardi Embat, pada Jumat 12 Februari 2016.
Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, mereka bertiga ditangkap di tiga lokasi yang berbeda bersama tiga orang lainnya. Menurut Yuyuk, saat melakukan operasi, Tim KPK mengawali penangkapan sekira pukul 22.30 WIB di parkiran sebuah hotel di kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan.