Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Pelaku Sindikat Penjual Bocah untuk Dieksploitasi Ditangkap

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 31 Maret 2016 |14:30 WIB
Tiga Pelaku Sindikat Penjual Bocah untuk Dieksploitasi Ditangkap
Ketiga pelaku hendak dibawa ke hadapan media (Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tiga orang sindikat penjualan anak dibawah umur yang diduga untuk dieksploitasi.

Para pelaku yakni berinisial KD (46) alias Nias, W alias Mama Dina (42), dan SW (30).

Penangkapan ketiga pelaku sindikat penjualan anak dibawah umur tersebut berdasar atas pengembangan kasus sebelumnya yakni kasus eksploitasi anak dibawah umur dikawasan Blok M, Jakarta Selatan.

"Kasus ini pengembangan dari empat orang tersangka eksploitasi anak, si inisial IR ini memang dia mengetahui adanya perdagangan anak, sehingga anggota kami melakukan penyamaran," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Surawan, di kantornya, Jalan Wijaya, Kamis (31/3/2016).

Ketiga pelaku tersebut berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 30 Maret 2016 sekira pukul 23.00 WIB di depan salah satu hotel Jalan Woltermongonsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Anggota kita yang melakukan penyamaran membeli bayi berinisial FT laki-laki berumur tiga bulan sebesar Rp40 juta melalui perantara KD alias Nias," tandas Surawan.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement