JAKARTA – Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai aksi kejahatan paedofil dan penculikan anak kerap terjadi lantaran hukuman yang menjerat pelaku tidak membuat kapok. Akibatnya, tindak kriminal tersebut selalu terulang.
"Hukumannya belum menjerakan sehingga kejahatan terulang," katanya kepada Okezone, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Paedofil Penculik Anak di Bekasi Dijerat Pasal Berlapis
Suparji menambahkan, selain kurang beratnya hukuman terhadap pelaku kejahatan itu, dapat juga dikarenakan adanya kelengahan perlindungan terhadap anak.