Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum PNS Lampung Diduga Jadi Bandar Sabu

Antara , Jurnalis-Selasa, 05 April 2016 |20:34 WIB
Oknum PNS Lampung Diduga Jadi Bandar Sabu
Ilustrasi
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Bandarlampung meringkus oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.

"Yuarwan (50) merupakan tersangka yang sebelumnya juga sudah pernah ditangkap dan dipenjara selama delapan bulan di Lembaga Pemasyarakat Way Hui tahun lalu," kata Kanit Opsnal II Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung Ipda Andre Try Putra, di Bandarlampung, Selasa (5/4/2016).

Penangkapan oknum PNS ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka kurir narkoba bernama Toini (33) warga Jalan Ratudibalau Kelurahan Tanjung Senang, Bandarlampung.

"Dari pengakuan Toini, dirinya kerap melakukan transaksi bersama oknum PNS Dinkes Lampung itu di sekitar kantor dinas tersebut," kata dia.

Dalam penyelidikan, pihaknya melakukan undercover buy atau penyamaran untuk memastikan kebenaran keterangan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement