Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Ongen Disidangkan Jadi Preseden Buruk Hukum Indonesia

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Minggu, 17 April 2016 |19:17 WIB
Kasus Ongen Disidangkan Jadi Preseden Buruk Hukum Indonesia
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Univeristas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakkir menyayangkan sikap polisi yang tetap melanjutkan kasus Yulian Paonganan alias Ongen ke pengadilan.

Sidang perdana kasus Ongen akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa depan.

Seharusnya kata dia, kasus tersebut cukup diberi teguran keras, karena masuknya ranah penghinaan bukan pornografi atau ITE.

“Tidak ada unsur pornografinya dalam foto dan hastak tersebut. Kalaupun masuk penghinaan, ini sudah digugurkan oleh MK,” kata Mudzakkir saat dihubungi, Sabtu (16/4/2016).

Mudzakkir menilai dengan menahan Ongen, polisi membuang waktu dan energi. Karena masih banyak kasus yang harus diselesaikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement