JAKARTA - Kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin terus berlanjut. Tersangka Jessica Kumala Wongso masih terus menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya.
Kendati ditangani oleh wilayah Polda Metro Jaya, Mabes Polri tetap memantau perkembangan kasus kopi maut mengandung sianida itu.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, meski tidak melibatkan supervisi, mereka tetap mengawasi perkembangan kasus tersebut.
"Gelar perkara, kita ikut lakukan pengawasan. Penyidik tetap dari Polda Metro Jaya," kata Boy di Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2016).
(Baca juga: Jessica Ingin Hirup Udara Bebas)
Boy berharap, dengan perpanjangan masa penahanan Jessica hingga 28 Mei 2016. Penyidik di Polda Mertro bisa memanfaarkan semaksimal mungkin untuk meyakinkan jaksa penuntut umum.