Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mensos Isyaratkan Pemerkosa Yuyun Akan Dikebiri

Demon Fajri , Jurnalis-Jum'at, 06 Mei 2016 |09:39 WIB
Mensos Isyaratkan Pemerkosa Yuyun Akan Dikebiri
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (Foto: Demon Fajri/Okezone)
A
A
A

BENGKULU - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, mengatakan selain dipenjara, 14 pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun juga akan diberi hukuman tambahan berupa kebiri.

Menurutnya, hukuman kebiri akan dilakukan dengan cara memberikan zat kimia untuk mengistirahatkan libido para pelaku dalam jangka waktu tertentu.

"Zat kimia itu untuk mengistirahatkan dulu libido tersangka. Ya bisa 10 tahun, 12 tahun, hingga 15 tahun," ungkap Khofifah, saat ditemui di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu, Jumat (6/5/2016).

(Baca Juga: Pemerkosaan Yuyun Masuk Kenakalan Remaja Kategori Mengerikan)

Dia menambahkan, hukuman itu merupakan salah satu bentuk untuk memberikan efek jera kepada pelaku pemerkosa Yuyun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement