Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahok: Banyak Mafia Tanah di Jakarta

Reni Lestari , Jurnalis-Senin, 09 Mei 2016 |13:17 WIB
Ahok: Banyak Mafia Tanah di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekelompok warga Meruya Selatan mengadukan penyerobotan tanah, yang diduga dilakukan PT Porta Nigra, kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka mengatakan tanahnya diduduki secara paksa, padahal tak ada sertifikat resmi yang dimiliki PT Porta Nigra atas tanah itu.

Menanggapi pengaduan tersebut, Ahok mengatakan sampai saat ini memang masih banyak mafia tanah di Jakarta. Contohnya adalah penggunaan sertifikat verponding yang sudah digugurkan oleh Undang-Undang Agraria. Hal itu membuktikan adanya oknum aparat yang memainkan sertifikat verponding.

"Kita tidak bisa menuduh ada mafia tanah, tapi bisa rasakan di Jakarta banyak mafia tanah. Kenapa tanah verponding sejak 1993 dikasih pendaftaran, sudah lebih dari 30 tahun, masih boleh enggak terima di Pengadilan Tinggi Negeri? Kalau menurut UU Pokok Agraria sudah gugur. Tapi, bagaimana bisa tanah-tanah verponding, makanya ada sindikat calo tanah verponding ini untuk mengurus lagi. Orang sudah barang mati kok," jelas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5/2016).

Ahok mengatakan, di Ibu Kota ada banyak kasus sengketa tanah yang justru dimenangkan pemegang tanah verponding. Padahal, tanah verponding sudah tidak diakui UU.

(Baca juga: AM Fatwa Pasang Badan untuk Warga Meruya Selatan)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement