Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Fakfak Dilaporkan ke KPK

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Kamis, 12 Mei 2016 |17:18 WIB
Bupati Fakfak Dilaporkan ke KPK
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Bupati Fakfak, Mohammad Uswanas dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan Sound sistem dan panggung ringging saat acara HUT Kabupaten Fakfak ke-113. Mohammad diduga melakukan korupsi sebesar Rp4,3 miliar lebih.

Hal tersebut dilaporkan langsung oleh mantan Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik."Hari ini saya melaporkan Bupati Fakfak, Mohammad Uswanas dan sejumlah pihak lainnya terkait korupsi di Fakfak. Saya sebagai mantan Wakil Bupati Fakfak, memberikan keterangan di KPK, memang benar terjadi mark-up atau kelebihan bayar pada pihak ketiga yang menyebabkan kerugian negara Rp5 miliar," kata Donatus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).

Menurut dia, dugaan korupsi yang dilakukan oleh Mohammad Uswanas sebenarnya sudah pernah dilaporkan pada 2012 lalu, yakni terkait dugaan korupsi dana desa. Kemudian laporan serupa juga pernah dilayangkan pada 2015.

"Sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Fakfak, juga sudah kami laporkan ke KPK, tapi tidak ditindaklanjuti. Hari ini kami laporkan lagi dengan data lengkap. Kami ingin menanyakan sudah sejauh mana laporan kami," ujar Donatus yang datang ke KPK bersama Direktur LSM Nasional PASTI Indonesia, Susanto.

Dia mengatakan, sebagai mantan orang nomor dua di Kabupaten Fakfak, dirinya merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi ini. Sehingga, dirinya datang memberikan data dan keterangan kepada lembaga antirasuah agar kasus ini dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement