Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BAP Ahok Diduga Bocor, KPK Harus Bentuk Panitia Etik

Regina Fiardini , Jurnalis-Sabtu, 14 Mei 2016 |05:27 WIB
BAP Ahok Diduga Bocor, KPK Harus Bentuk Panitia Etik
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Berita Acara Perkara (BAP) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diisukan dibocorkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika hal itu benar, KPK harus membentuk panitia etik.

"Enggak boleh, rahasia itu. Kalau memang itu bocor, itu saya kira kesalahan fatal dan mesti dibentuk panitia etik untuk mencari tahu kenapa itu bisa bocor," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Chudry Sitompul saat dihubungi Okezone, di Jakarta, Sabtu (14/5/2016).

Menurutnya, BAP baru boleh dibocorkan jika sudah sampai di pengadilan. Dengan status Ahok yang saat ini masih saksi seharusnya, bukti itu tidak boleh dibocorkan.

(Baca Juga : BAP Ahok Dikabarkan Bocor, Ini Reaksi KPK)

Jika informasi soal itu benar, nantinya penyidik KPK tersebut bisa dikenakan sanksi pidana juga. Ia dikenakan Undang-Undang KPK tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement