Mantan Bupati Belitung Timur ini menuturkan, lahan yang ditempati warga tersebut merupakan tanah negara. Sehingga, seperti lazimnya pendudukan tanah negara secara ilegal, harus dilakukan penertiban.
"Sekarang kamu tanya saja, kamu pilih jadi Waduk Pluit yang bersih sekarang atau jadi rumah kumuh? Terus di mana ada orang ngajarin, tinggal di bawah kolong tol," kata dia.
"Ini kan kayak orangtua ngajarin anak. Ini, anak-anak ini, sudah terbiasa hidup dengan enak, biasa dudukin tanah negara," tukas Ahok.
(Fahmi Firdaus )