Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Patroli Angkatan Laut Malaysia di LCS Tangkap Nelayan Filipina

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2016 |20:02 WIB
Patroli Angkatan Laut Malaysia di LCS Tangkap Nelayan Filipina
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

MANILA – Patroli Angkatan Laut (AL) Malaysia menangkap tiga nelayan Filipina di wilayah sengketa Laut China Selatan (LCS) pada 9 Mei 2016. Fakta tersebut baru diungkap oleh militer Manila pada Selasa 24 Mei 2016 sore waktu setempat.

Ini merupakan insiden pertama di antara kedua negara Asia Tenggara di wilayah LCS. Biasanya, insiden yang terjadi di LCS melibatkan China dengan negara-negara Asia Tenggara karena klaim sepihak Negeri Tirai Bambu. Malaysia dan Filipina sendiri terlibat perseteruan batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) di wilayah LCS.

Juru Bicara AL Filipina Kapten Cherryl Tindog mengatakan, saat penangkapan terjadi, kapal nelayan berada di titik 29 kilometer (km) barat daya gugus Pulau Commodore, lalu dicegat patroli AL Malaysia karena dianggap memasuki perairan mereka. Gugus pulau tersebut, tutur dia, berada di bawah kekuasaan Filipina.

Ketika kapal nelayan berusaha kabur, kapal patroli AL Malaysia mengejar dan menangkap mereka. Namun, beberapa jam kemudian tiga orang itu dikembalikan ke tentara Filipina yang berada di gugus Pulau Commodore.

“Kami prihatin atas insiden yang menimpa warga Filipina ini. Mereka berada dalam kondisi yang stabil meski mengalami sejumlah luka memar,” ujar Tindog, sebagaimana dilansir Reuters, Selasa (24/5/2016). Para nelayan yang ditahan juga mengeluhkan perlakuan buruk patroli AL Malaysia.

Penangkapan tersebut merupakan yang pertama kali sejak 2012 atau awal ketegangan di LCS mulai meningkat. Saat itu China melecehkan nelayan asal Filipina dan Vietnam di dekat Kepulauan Spratly yang merupakan pulau artifisial milik Negeri Tirai Bambu.

Menurut pakar Undang-Undang (UU) Kelautan dari Universitas Filipina, Jay Batongbacal, tindakan AL Malaysia ini melanggar kode etik informal yang ditandatangani pada 2002 di Kamboja. “Kementerian luar negeri kami harus berbicara dengan Malaysia atas insiden ini karena memukul nelayan kami tidak ada dalam perjanjian apa pun,” tuturnya.

(Wikanto Arungbudoyo)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement