Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gedung Roboh di Bintaro, 11 Orang Diperiksa Polisi

Hambali , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2016 |19:58 WIB
Gedung Roboh di Bintaro, 11 Orang Diperiksa Polisi
Susana Usai Gedung Roboh di Bintaro (foto: Hambali/Okezone)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Polsek Pondok Aren telah memeriksa 11 orang saksi terkait robohnya sebuah gedung berlantai 17 di Sektor 7 Bintaro, Tangerang Selatan, sore tadi.

"Tadi sudah 11 orang yang dimintai keterangan atas kejadian ini," kata Kanit Provost Polsek Pondok Aren, Iptu Soegiyono kepada Okezone di lokasi, Kamis (2/6/2016).

(Baca Juga: Ini Penyebab Gedung di Bintaro Roboh)

Dia menambahkan, 11 orang saksi yang telah diperiksa adalah para pekerja, termasuk seorang mandor dan wakil manajemen dari pengelola gedung roboh tersebut.

Pantauan di lapangan, cuaca yang sedikit mendung membawa embusan angin ke arah reruntuhan puing yang ambruk dan menyebabkan debu tebal membumbung tinggi hingga ke jalan raya.

Hingga pukul 19.00 WIB, sekitar area gedung yang dibangun sejak 1995 tersebut hanya dipasangi garis polisi. Selain itu, nampak beberapa petugas kepolisian dibantu Dinas Perhubungan Kota Tangsel berjaga dan mengatur arus lalu lintas.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement