BOJONEGORO – Publik tentunya masih ingat dengan kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin di Jakarta. Kasus serupa lantaran tewas usai meminum ‘kopi racun’ juga terjadi di Bojonegoro, Jawa Timur.
Juri (53),warga Dusun Tawongan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro tewas setelah minum kopi bercampur racun obat pembasmi hama. Racun tersebut dimasukan ke dalam segelas kopi oleh tersangka KS (30), yang tak lain adalah anak tiri korban.
Peristiwa ini berlangsung pada Selasa 5 juli 2016. KS sebelumnya menawarkan kepada korban untuk di buatkan kopi dan korban pun menerima tawaran tersebut. Setelah itu tersangka memasukan ¼ obat pembasmi rumput.
Tak lama setelah minum kopi tersebut, korban merasakan lemas dan dadanya sakit. Namun bukanya ditolong, tersangka kembali meminumkan sisa obat pembasmi rumput tanpa campuranhingga korban tewas.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan,tersangka KS yang masih tinggal satu rumah dengan korban tersebut nekat meracuni ayah tirinya lantaran sakit hati.