Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD Desak Oknum Guru Olahraga Cabul di Jombang Dipecat

Zen Arivin , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2016 |19:42 WIB
DPRD Desak Oknum Guru Olahraga Cabul di Jombang Dipecat
Ilustrasi
A
A
A

JOMBANG - Mencuatnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan Kasnan (45), oknum guru olahraga di salah satu SMP di Kabupaten Jombang, membuat kalangan DPRD Jombang gerah. Para wakil rakyat meminta agar pelaku dihukum berat dan dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Anggota DPRD Jombang Ema Ummiyatul Chusna mengatakan, terungkapnya kasus pelecehan seksual oleh Kasnan yang berstatus sebagai PNS terhadap puluhan siswinya, telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Santri. Guru olahraga asal Desa Tebel, Kecamatan Bareng itu harusnya diberi ganjaran setimpal.

"Pelaku harus dihukum berat. Kami juga meminta agar guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap para siswinya dipecat sebagai PNS," ujar Ema Ummiyatul Chusna, Kamis (21/7/2016).

Cucu salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Wahab Hasbullah itu menambahkan, sanksi pemecatan sebagai PNS pantas diberikan. Sebab, aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru olah raga itu sudah memakan banyak korban. Dimana, seluruh korbannya merupakan anak didiknya sendiri.

"Apalagi korbannya sampai dengan 21 siswa. Itu sudah keterlaluan sekali. Pelaku ini sudah tidak pantas menjadi guru," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement