JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta dengan terdakwa mantan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro.
Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya'roni mengatakan, saat ini sepertinya KPK sedang menelusuri munculnya Ahok dalam surat dakwaan Ariesman dan Trinanda.
Dalam dakwaan tersebut, nama Ahok disebut telah mengeluarkan sejumlah izin prinsip serta izin pelaksanaan kepada para pengembang proyek reklamasi di pesisir Ibu Kota.
"KPK akan mengikuti aliran bola di persidangan dengan mencari adanya keterlibatan Ahok dalam kasus reklamasi," ungkap Sya'roni kepada Okezone, Senin (25/7/2016).
(Baca: Tiba di Pengadilan, Ahok dan Sunny Kompak Tutup Mulut)