Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peti Jenazah yang Tersisa dari Eksekusi Mati di Nusakambangan

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2016 |08:32 WIB
Peti Jenazah yang Tersisa dari Eksekusi Mati di Nusakambangan
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Petugas sebenarnya dikabarkan menyediakan 14 peti jenazah untuk terpidana mati kasus gembong narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun ternyata itu semua tidak terpakai.

Sebab dari 14 terpidana, hanya empat gembong narkoba yang dieksekusi mati sekira pukul 00.45 WIB, Jumat (29/7/2016). Dengan demikian ada 10 peti mati yang tak bertuan di Nusakambangan.

Lebih lanjut, empat terpidana mati yang sudah dieksekusi adalah Gajetan Acena Seck Osmane warga negara Afrika Selatan, Mikae Titus Igweh dan Humprey Ejike warga negara Nigeria, dan satu orang Indonesia, yakni Freddy Budiman.

Sedangkan 10 gembong yang belum dieksekusi yakni Oazias Sibanda, terpidana mati warga negara asal Zimbabwe. Obina Nwajagu, terpidana mati warga negara asal Nigeria. Fredderik Luttar, terpidana mati warga negara asal Zimbabwe.

Kemudian Agus Hadi, terpidana mati warga negara asal Indonesia. Pujo Lestari, terpidana mati warga negara Indonesia. Zulfiqar Ali, terpidana mati warga negara Pakistan. Gurdip Singh, terpidana mati warga megara asal India.

Merri Utami, terpidana mati warga negara asal Indonesia. Okonkwo Nonso Kingsley, terpidana mati warga negara asal Nigeria. Terakhir Eugene Ape, terpidana mati warga negara asal Nigeria.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement