JAKARTA – Maskapai Lion Air memecat 14 orang pilot yang melakukan delay penerbangan pada Selasa 10 Mei 2016 pagi, karena uang transport mereka tak kunjung dibayar. Pihak manajemen berdalih mereka telah lalai menjalankan tugasnya.
Meski demikian, surat pemberhentian tersebut belum diterima oleh ke-14 Pilot Lion Air.
Pengacara Pilot Lion Air yang dipecat, Oky Wiratma Siagian mengatakan bahwa penetapan pemberhentian juga belum ditetapkan oleh Departemen Ketenagakerjaan (Depnaker) dan pengadilan.
“Kami melakukan prosedur sesuai hukum,” ujarnya kepada Okezone, Rabu (8/3/2016).