Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengubah Pancasila Divonis Bebas Jadi Angin Segar Demokrasi

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Jum'at, 05 Agustus 2016 |18:15 WIB
Pengubah Pancasila Divonis Bebas Jadi Angin Segar Demokrasi
Didi Irawadi Syamsuddin (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemuda asal Toba Samosir, Sumatera Utara bernama Sahat Safiih Gurning (27) akhirnya bisa menghirup udara bebas. Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige memvonis bebas atas kasus mengubah 'Pancasila' menjadi 'Pancagila'.

Apa yang dilakukan Sahat seharusnya menjadi pelajaran agar para pemimpin dan aparat penegak hukum di negeri ini bisa lebih menahan emosinya dan tidak alergi terhadap kritikan.

"Berkaca pada kasus "Pancagila" dan mungkin parodi-parodi politik lain yang kelak akan muncul lagi, mari kita semua terutama penguasa yang ada (baik eksekutif, parlemen dan lembaga peradilan) mengambil hikmah positif untuk negeri yang lebih baik ke depan. Jangan cepat marah dan alergi bila dikritik," ujar Wasekjen Partai Demokrat (PD) Didi Irawadi Syamsuddin, Jumat (5/8/2016).

(Baca: Demokrat Apresiasi Putusan PN Balige terhadap Pengubah Pancasila)

Didi mengatakan, kritik yang dikemas dalam bentuk parodi dalam Facebook Safiih Gurning bukanlah hal yang baru di negeri ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement