Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Tahapan Pilkada Serentak di Aceh 2017

Rayful Mudassir , Jurnalis-Jum'at, 05 Agustus 2016 |14:04 WIB
Ini Tahapan Pilkada Serentak di Aceh 2017
Masjid Raya Baiturrahman di Kota Banda Aceh sebelum direnovasi (Salman Mardira/Okezone)
A
A
A

BANDA ACEH – Provinsi Aceh akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2017 untuk memilih gubernur dan wakil gubernur serta kepala daerah 20 kabupaten dan kota. Berbeda dengan daerah lain, Pilkada Aceh dimeriahkan dengan kehadiran partai lokal. Ada juga uji baca Alquran bagi pasangan calon.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sudah meluncurkan pelaksanaan pilkada di Gedung AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala Banda Aceh pada 2 Agustus 2016. Setelah tambo (gendering) ditabuh, tahapan pilkada pun resmi dimulai.

Pilkada Aceh digelar serentak di 23 kabupaten dan kota pada 15 Februari 2017. Dan sejak 3 Agustus 2016, KIP sudah memulai tahapan yakni menerima persyaratan dukungan bagi pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen.

(Baca juga: Suara Mantan GAM Bakal Pecah di Pilkada Aceh 2017)

Komisioner KIP Aceh, Junaidi mengatakan, penyerahan syarat dukungan bagi calon pasangan perseorangan diterima hingga 7 Agustus nanti. Dalam waktu tersebut, bila ada kekurangan syarat, maka akan disampaikan ke pasangan calon dan harus segera dilengkapi.

“Yang paling bahaya kalau ada pasangan calon yang menyerahkan berkas dukungan di tanggal terakhir, 7 Agustus. Karena bila ada syarat dukungan bagi pasangan calon tidak lengkap, tidak akan ada penambahan waktu untuk melengkapinya,” kata Junaidi, Jumat (4/8/2016).

Karena itu, ia meminta partisipan dalam Pilkada Aceh memanfaatkan betul tahapan-tahapan yang ada.

Berikut tahapan Pilkada Serentak Aceh 2017:

3-7 Agustus 2016 - Penyerahan syarat dukungan cagub cawagub jalur perseorangan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement