Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diimingi Jadi PNS, Ibu Rumah Tangga Kena Tipu Rp70 Juta

Antara , Jurnalis-Kamis, 11 Agustus 2016 |13:05 WIB
Diimingi Jadi PNS, Ibu Rumah Tangga Kena Tipu Rp70 Juta
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAMBI - Seorang ibu rumah tangga bernama Gusminarsih (34), warga Jalan Sinar Pajar, RT 33 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, yang menjadi korban penipuan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melapor ke polisi.

Kasubbag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, mengatakan, korban telah melaporkan kasus itu dan kini pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasusnya dan akan memeriksa terlapor.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp70 juta karena telah ditipu oleh tersangka Dian Aziani yang menjanjikannya untuk diangkat menjadi PNS.

Namun, setelah uang dibayarkan kepada pelaku, korban tidak diangkat atau diterima jadi PNS.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menjanjikan korban dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Muarajambi dengan membayar sejumlah uang yang ditentutkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement