MADINAH - Petugas imigrasi Arab Saudi menahan seorang calon jamaah haji asal Indonesia lantaran kedapatan membawa jimat serta jamu yang dicurigai sebagai narkoba. Jamaah tersebut bernama Ahmad Malik Tarsawi (46) asal Madura.
Kepala Daerah Kerja Airport Jeddah-Madinah, Nurul Badruttamam Makkiy menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika Ahmad Malik Tarsawi yang tergabung dalam Kloter SUB 3 mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada Rabu 10 Agustus 2016 pukul 23.06 WAS. Dalam rombongan tersebut terdapat 442 orang, sudah termasuk petugas kloter.
Saat melalui proses imigrasi Bandara Madinah, sekira pukul 00.10 WAS (Kamis 11 Agustus 2016) koper milik Ahmad Malik Tarsawi diperiksa secara intensif oleh petugas bandara.
"Setelah dibuka dan diperiksa oleh petugas, koper tersebut berisi obat-obatan (berbahan jamu tradisional) dan “jimat rajah” yang sudah dikemas secara rapi dalam kemasan tertutup," terang Nurul Badruttamam Makkiy.
Ahmad Malik Tarsawi lantas diinterograsi oleh pihak pusat BIN Bandara AMAA Madinah yang didampingi oleh petugas PPIH Daker Airport Madinah, Mokhammad Abdul Mukhid di Sektor II Airport.