Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalani Pemeriksaan 4 Jam, Mantan Wali Kota Probolinggo Ditahan

Nurul Arifin , Jurnalis-Jum'at, 12 Agustus 2016 |01:12 WIB
Jalani Pemeriksaan 4 Jam, Mantan Wali Kota Probolinggo Ditahan
Ilustrasi Penahanan (Dok: Shutterstock)
A
A
A

SURABAYA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menahan Mantan Wali Kota Probolinggo HM Buchori di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Wali Kota Probolinggo Periode 2004-2014 ini jadi pesakitan karena terlibat dugaan korupsi Dana Alokasi Khsusu (DAK) Pendidikan tahun 2009.

Suami dari Wali Kota Probolinggo sekarang, Rukmini, itu ditahan seusai menjalani proses penyerahan berkas, tersangka, dan barang bukti dari penyidik Kejagung ke Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo, yang dilaksanakan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di Surabaya.

"Setelah diperiksa tersangka langsung ditahan untuk dua puluh hari pertama di Rutan Medaeng," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, Kamis (12/8/2016) malam.

Suami dari Wali Kota Probolinggo Rukmini ini keluar dari ruangan penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim sekira pukul 23.45 WIB. Saat keluar, yang bersangkutan langsung mengenakan rompi tahanan dan langsung digelandang naik ke mobil tahanan yang sudah diparkir di depan kantor Kejati Jatim.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement