Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahli Forensik Sebut Keluarga Mirna Tolak Proses Autopsi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2016 |10:30 WIB
Ahli Forensik Sebut Keluarga Mirna Tolak Proses Autopsi
A
A
A

JAKARTA - ‎Saksi ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Budi Sampurna menyebut, keluarga Wayan Mirna Salihin menolak saat penyidik meminta dilakukan autopsi terhadap jenazah MIrna.

"Pada waktu itu keluarga korban keberatan dan menolak serta tidak ingin dilakukan autopsi," kata Budi saat memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2016).

Budi menilai, penolakan autopsi terhadap jenazah lazim dilakukan. Pasalnya, kata Budi, Negara yang ‎mayoritas menganut agama Islam seperti Indonesia memang menolak adanya proses autopsi.

"Ini memang lazim (menolak autopsi). Di negara yang beragama Islam atau Yahudi itu memang kebanyakan menolak dilakukan autosi," terangnya.

Menurutnya, ‎aturan di Indonesia mengharuskan proses autopsi harus berdasarkan izin keluarga yang bersangkutan. Karena itu, lanjut dia, penyidik meminta izin kepada ayah Mirna, Dharmawan Salihin sebelum proses autopsi.

"‎Kalau keberatan maka penyidik harus menjelaskan secara jelas-jelasnya. Dan apabila selama dua hari tidak ada tanggapan maka boleh dilakukan tindakan pemeriksaan. Dan kalau keluarga tidak setuju, maka dilakukan pemeriksaan di luar saja. Dan dicabut pemeriksaan dalamnya," jelas Budi.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement