YOGYAKARTA – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat agar menghindari penggunaan kantong plastik atau berwarna hitam sebagai bungkus daging kurban karena dapat tertempel cemaran kimia berbahaya.
“Kresek hitam berbahaya untuk [bungkus] daging kurban karena hasil daur ulang,” kata Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni seperti dikutip Antara.
Ia menjelaskan kresek berwarna hitam merupakan plastik hasil daur ulang dari berbagai macam plastik dengan proses yang tidak higienis. Plastik hasil daur ulang ini masuk katagori “nonfood grade” atau tidak memenuhi syarat kimia makanan.
“Berasal dari daur ulang beragam plastik yang bisa mengandung logam berat, mikrobra atau kandungan kimia berbahaya yang bisa menempel pada makanan,” kata dia.