Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PRT di Bawah Umur Dianiaya Majikan

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 05 September 2016 |18:02 WIB
  PRT di Bawah Umur Dianiaya Majikan
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pembantu rumah tangga (PRT) di bawah umur berinisial ACW (11) diduga dianiaya majikannya yang berada di rumah Jalan Lontar Taman, RT 03 RW 05, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kapolsek Koja Kompol Supriyanto membenarkan adanya kejadian itu. Ia menuturkan, korban dipekerjakan sebagai PRT sejak masih berusia delapan tahun.

"Selama tiga tahun terakhir bekerja dengan pemilik rumah, korban tidak pernah digaji oleh pelaku dan sering mendapat perlakuan kasar," kata Supriyanto kepada Okezone, Senin (5/9/2016).

Supriyanto melanjutkan, karena tak tahan dengan perlakuan majikannya, ACW melarikan diri dari rumah pelaku karena dituduh telah mengambil uang miliknya dan kemudian langsung memukul punggung korban menggunakan selang air.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement