JAKARTA - Pembantu rumah tangga (PRT) di bawah umur berinisial ACW (11) diduga dianiaya majikannya yang berada di rumah Jalan Lontar Taman, RT 03 RW 05, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Koja Kompol Supriyanto membenarkan adanya kejadian itu. Ia menuturkan, korban dipekerjakan sebagai PRT sejak masih berusia delapan tahun.
"Selama tiga tahun terakhir bekerja dengan pemilik rumah, korban tidak pernah digaji oleh pelaku dan sering mendapat perlakuan kasar," kata Supriyanto kepada Okezone, Senin (5/9/2016).
Supriyanto melanjutkan, karena tak tahan dengan perlakuan majikannya, ACW melarikan diri dari rumah pelaku karena dituduh telah mengambil uang miliknya dan kemudian langsung memukul punggung korban menggunakan selang air.