JAKARTA - Pemilik Padepokan Kanjeng Dimas di Probolinggo Jawa Timur, Kanjeng Dimas Taat Pribadi (46) diduga terlibat dalam pembunuhan dua santrinya Ismail Hidayah dan Abdul Ghani.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan kasus pembunuhan tersebut merupakan buntut dari laporan korban penipuan Taat Pribadi ke Bareskrim Polri tertanggal 20 Februari 2016 yang tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/176/II/2016/ Bareskrim.
"Jadi dalam laporan kasus penipuan ini, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi," kata Agus saat berbincang dengan Okezone, Selasa (27/9/2016).
Agus menjelaskan, saksi yang sudah diperiksa antara lain kuasa hukum dari pelapor, korban sendiri yakni Muhammad Ainul Yaqin dan dua saksi dari Probolinggo.