Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Kunci Kasus Penipuan Kanjeng Taat Pribadi Dibunuh

Dara Purnama , Jurnalis-Selasa, 27 September 2016 |20:58 WIB
Saksi Kunci Kasus Penipuan Kanjeng Taat Pribadi Dibunuh
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemilik Padepokan Kanjeng Dimas di Probolinggo Jawa Timur, Kanjeng Dimas Taat Pribadi (46) diduga terlibat dalam pembunuhan dua santrinya Ismail Hidayah dan Abdul Ghani.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan kasus pembunuhan tersebut merupakan buntut dari laporan korban penipuan Taat Pribadi ke Bareskrim Polri tertanggal 20 Februari 2016 yang tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/176/II/2016/ Bareskrim.

"Jadi dalam laporan kasus penipuan ini, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi," kata Agus saat berbincang dengan Okezone, Selasa (27/9/2016).

Agus menjelaskan, saksi yang sudah diperiksa antara lain kuasa hukum dari pelapor, korban sendiri yakni Muhammad Ainul Yaqin dan dua saksi dari Probolinggo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement