BANDAR LAMPUNG - Rumah Sakit (RS) Urip Sumoharjo menegaskan bahwa pihaknya tidak mengintimidasi keluarga Upik Roslina terkait pelaporan dugaan malapraktik ke kepolisian.
Direktur RS Urip Sumoharjo, dr Sugiharto menegaskan, pihaknya mengirimkan mediator untuk membuka komunikasi dengan keluarga Upik. Karena sebelumnya, belum ada komunikasi antara pihak rumah sakit dengan keluarga Upik.
Tetapi, tambahnya, jika keluarga memang melakukan tuntutan sebelum konfirmasi, rumah sakit siap menghadapinya.
"Kami yakin tidak melakukan kesalahan. Kami melayani pasien. Tapi kami dituntut, ya sudah akan kami hadapi," katanya, Rabu (28/9/2016).
Diberitakan sebelumnya, keluarga Upik Roslina (57), yang telah meninggal dunia, merasa diintimidasi karena melaporkan dugaan malpraktek yang dilakukan RS Urip Sumoharjo.