Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disomasi Keluarga Alvaro, RS Kartika Husada: Kita Akan Patuh, Tak Menghindar

Ade Suhardi , Jurnalis-Rabu, 04 Oktober 2023 |17:29 WIB
Disomasi Keluarga Alvaro, RS Kartika Husada: Kita Akan Patuh, Tak Menghindar
RS Kartika Husada (Foto: Ade Suhardi)
A
A
A

BEKASI - Rumah Sakit (RS) Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi, merespon upaya somasi yang dilayangkan kuasa hukum atas peristiwa bocah bernama BA (7) meninggal dunia divonis mati batang otak, pasca operasi amandel. Pihak RS menyebut, tetap mematuhi proses hukum yang berlaku.

Menurut Direktur Rumah Sakit Kartika Husada, drg Dian Indah, pihak RS Kartika Husada tidak akan menghindar apabila ada penyelidikan yang berlanjut.

"Terkait (somasi) hal tersebut, kami tidak menghindar dan kami sebagai warga negara yang baik kita akan patuh terhadap proses hukum yang berlaku," kata drg Dian Indah saat konferensi pers kepada wartawan, Selasa 3 Oktober 2023.

Drg Dian menyebut, pihak RS Kartika Husada akan tetap mengedepankan keterbukaan untuk menghadapi masalah dengan hukum. Bahkan, kata dia, saat ini juga masih berkomunikasi dengan pihak keluarga sebagai bentuk keterbukaan.

"Tapi rumah sakit juga punya hak langsung dalam hal hukum ini sendiri, ini adalah salah satu somasi yang beresiko, Terkait proses hukum, kita ikuti sesuai tata hukum di indonesia," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, perwakilan keluarga tetap mengedepankan proses hukum akibat BA yang dinyatakan meninggal dunia pada Senin 2 Oktober 2023 malam lalu.

"Tetapi dengan banyak hal yang terjadi, ada kejanggalan, kemungkinan kami rapat keluarga, mungkin ada langkah hukum yang mau kami coba ajukan," kata perwakilan keluarga korban yaitu Frans Sinaga di RS Kartika Husada Jatiasih Bekasi, Senin 2 Oktober 2023 malam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement