Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunuh Abdul Gani, Kanjeng Dimas Sewa Eksekutor Seharga Rp300 Juta

Nurul Arifin , Jurnalis-Kamis, 29 September 2016 |20:30 WIB
Bunuh Abdul Gani, Kanjeng Dimas Sewa Eksekutor Seharga Rp300 Juta
A
A
A

SURABAYA - Eksekutor pembunuh Abdul Gani, salah satu pengikut Kanjeng Dimas Taat Pribadi diberi upah Rp300 Juta. Upah tersebut diberikan oleh Kanjeng Dimas setelah misi menghilangkan nyawa Abdul Gani selesai dilakukan.

Fakta ini terungkap setelah pihak Penyidik Polda Jatim memeriksa empat eksekutor tersebut, mereka adalah WW, W, AS dan KUR.

"Setelah misi selesai, para pelaku ini kembali ke Padepokkan di Probolinggo. Mereka menerima uang sebesar Rp300 juta dari Dimas Kanjeng dan selanjunya dibagi-bagi," kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Taufik di Mapolda Jatim, Kamis (29/9/2016).

Atas perbuatannya, pria yang juga diterpa isu penggandaan uang itu dituduh sebagai otak dpembunuhan Abdul Gani. Tidak menutup kemungkinan, hal yang sama juga dilakukannya ke Ismail, korban lainnya.

Abdul Gani dibunuh oleh para pelaku dengan cara dijerat dengan tali di bagian leher. Saat proses eksekusi, bagian kepala ditutup dengan plastik hingga kesulitan bernapas.  Setelah tewas, korban dibuang ke salah satu waduk di Kawasan Wonogiri, Jawa Tengah. Setelah berhasil, pelaku kembali ke Padepokan.

Pada tanggal 13 April 2016, atau saat dieksekusi, Abdul Gani seyogianya harus menghadiri panggilan Mabes Polri untuk bersaksi terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Kanjeng Dimas.

Berkas keempat tersangka itu sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan tidak lama lagi akan segera disidangkan di Pengadilan.  "Para tersangka ditangani Kejaksaan Negeri Surabaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement