Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Pembunuhan Pengikut Kanjeng Taat Pribadi Bakal Digelar di Probolinggo

Nurul Arifin , Jurnalis-Jum'at, 30 September 2016 |11:48 WIB
Sidang Pembunuhan Pengikut Kanjeng Taat Pribadi Bakal Digelar di Probolinggo
A
A
A

SURABAYA – Persidangan empat pelaku pembunuhan Abdul Gani, Pengikut Padepokokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dijadwalkan bakal digelar di Probolinggo, Jawa Timur dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kraksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Didik Farkhan Alisyan mengatakan, setelah dilakukan kajian yang mendalam, sidang di Surabaya tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 184 ayat (2) KUHAP. "Setelah dihitung ternyata saksi lebih banyak dari Probolinggo," kata Didi, Jumat (30/9/2016).

Dia menjelaskan, empat tersangka pelaku pembunuhan Abdul Gani yakni WW, W, AS dan KUR, diamana dua diantaranya merupakan tersangka pembunuhan Ismail Hidayat yang ditangani oleh Polres Probolinggo.

"Karena di Kejari Kraksaan (Kabupaten Probolinggo)sudah ditahan, tidak mungkin dua tersangka yang dijerat dua perkara (untuk korban Ismail dan Gani) ditahan lagi di Surabaya. Tidak boleh tahanan ditahan lagi. Rutan Medaeng pasti menolak. Akhirnya diputuskan tersangka diserahkan ke Kejari Kraksaan," ujar Didik.

Menurut Didi, bila sidang dipaksakan digelar di Surabaya hanya akan membuang-buang waktu dan anggaran. "Tidak efektif kalau setiap minggu terdakwa dijemput di tahanan Probolinggo setiap sidang di Surabaya. Berapa anggaran, pasti besar. Tidak efektif dan efesien. Saya akhirnya usul sekalian sidangnya di Probolinggo," tegasnya.

Sebelumnya, pihak Kejati Jatim menyatakan bahwa sidang kasus pembunuhan Abdul Gani akan digelar di Surabaya bukan di Probolinggo sesuai dengan. Pihak Pengadilan Negeri Surabaya juga mendengar informasi rencana pemindahan sidang kasus pembunuhan yang disebut-sebut didalangi Taat Pribadi itu.

(Feri Agus Setyawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement