Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Menyatakan Ahok Lakukan Penistaan Agama

Dara Purnama , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2016 |18:37 WIB
MUI Menyatakan Ahok Lakukan Penistaan Agama
MUI nyatakan Ahok nistakan agama. (dok.okezone)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan penistaan agama dan ulama. MUI meminta aparat penegak hukum proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas.

Ketua MUI KH Maruf Amin mengatakan, sehubungan dengan pernyataan Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari Selasa, 27 September 2016 yang antara lain menyatakan, ”… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..”.

Pernyataan Ahok tersebut, lanjut KH Maruf Amin, telah meresahkan masyarakat. Setelah melakukan pengkajian, MUI menyampaikan sikap keagamaan sebagai berikut:

1. Alquran Surah al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan menjadikan non-muslim sebagai pemimpin.

2. Ulama wajib menyampaikan isi surah al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin muslim adalah wajib.

3. Setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah Al-Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin.

4. Menyatakan bahwa kandungan surah Al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan non-muslim sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Alquran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement