Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Menyatakan Ahok Lakukan Penistaan Agama

Dara Purnama , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2016 |18:37 WIB
MUI Menyatakan Ahok Lakukan Penistaan Agama
MUI nyatakan Ahok nistakan agama. (dok.okezone)
A
A
A

5. Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah Al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.

"Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Ahok dikategorikan melakukan penistaan agama dan menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum," tegas KH Maruf Amin dalam siaran pers, Selasa (11/10/2016).

KH Maruf Amin menuturkan, MUI merekomendasikan pemerintah dan masyarakat wajib menjaga harmoni kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Selanjutnya, pemerintah wajib mencegah setiap penodaan dan penistaan Alquran dan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.

"Aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan agama serta penghinaan terhadap ulama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum," tegasnya.

KH Maruf Amin meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, di samping tetap mengawasi aktivitas penistaan agama dan melaporkan kepada yang berwenang. (abp)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement