Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

VONIS JESSICA: Divonis 20 Tahun Penjara, Jessica Nampak Tenang

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2016 |17:07 WIB
VONIS JESSICA: Divonis 20 Tahun Penjara, Jessica Nampak Tenang
Jessica saat di persidangan PN Jakpus (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Majelis hakim resmi memberikan vonis kepada ‎terdakwa Jessica Kumala Wongso dengan hukuman penjara selama 20 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Pantauan Okezone di PN Jakarta Pusat, Jessica terlihat tenang saat mendengarkan setiap pembacaan yang dilakukan oleh majelis hakim. Alumnus Billy Blue College itu pun tidak menunjukkan ekspresi ketakutan apapun.

"Memutuskan memberikan hukum dengan menyatakan bersalah dengan tindak perdana pembunuhan bersalah. Menjatuhkan hukuman dengan 20 tahun dan dikurangi masa tahanan tersangka," kata Kisworo di ruang sidang PN Jakarta Pusat.

 Ekspresi Tenang Jessica saat Dituntut 20 Tahun Penjara

Hakim menetapkan agar terdakwa Jessica juga ditahan selama hukumannya berlaku dan barang bukti akan dirampas dan dimusnahkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement