Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Masih Cari Format untuk Gelar Perkara Ahok Secara Tebuka

Dara Purnama , Jurnalis-Selasa, 08 November 2016 |10:12 WIB
Polri Masih Cari Format untuk Gelar Perkara Ahok Secara Tebuka
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus saat jadi narasumber di diskusi Redbons Okezone (Arif/Okezone)
A
A
A

NUSA DUA - Mabes Polri masih mencari format yang pas untuk melakukan gelar perkara secara terbuka kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kalau siaran langsung itukan formatnya seperti apa. Apakah itu berhadap-hadapan, bentuknya teater, ini kan sedang dicari formatnya seperti apa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Bali Nusa Dua Convetion Center, Selasa, (8/11/2016).

Martinus mengatakan, gelar perkara terbuka dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut untuk menjawab keinginan masyarakat secara umum. Sehingga, proses hukum dilakukan seadil-adilnya.

"Direncanakan minggu depan gelar perkara Selasa atau Rabu," katanya.

Gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dilaporkan melakukan dugaan penistaan agama karena mengutip Surat Al-Maidah Ayat 51 agama saat dirinya melakukan kunjungan ke Pulau Seribu, Jakarta. Sejumlah ormas Islam mengecamnya hingga menggelar demo pada 4 November 2016.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement